Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PADANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
174/Pdt.P/2026/PN Pdg ELMIWATI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 29 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 174/Pdt.P/2026/PN Pdg
Tanggal Surat Selasa, 28 Apr. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ELMIWATI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan dari Pemohon
  2. Menyatakan sah perbaikan atas kesalahan tahun Lahir  Pemohon yang semula tercantum 23 Agustus 1987 pada Kartu Keluarga  dan kartu tanda penduduk diganti/diubah menjadi tanggal 23 Agustus 1967
  3. Memberikan izin kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Padang, supaya setelah diperlihatkan turunan dari Penetapan ini untuk melakukan perubahan tahun lahir Kartu Keluarga dan kartu tanda penduduk Pemohon
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak