Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PADANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
331/Pid.Sus/2026/PN Pdg RONNI, SH, MH ELVISMAN PGL DAPID PALO BIN MAWARDI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 26 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Narkotika
Nomor Perkara 331/Pid.Sus/2026/PN Pdg
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 26 Mei 2026
Nomor Surat Pelimpahan B-2695/L.3.10/Enz.2/05/2026
Penuntut Umum
NoNama
1RONNI, SH, MH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1ELVISMAN PGL DAPID PALO BIN MAWARDI[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

KESATU :

Bahwa Terdakwa Elvisman Pgl Dapid Palo Bin Mawardi  pada Hari Minggu tanggal 08 Februari 2026 sekira pukul 13.30 Wib atau setidak-tidaknya pada suatu waktu tertentu dalam tahun 2026, bertempat di depan pintu rumah terdakwa yang beralamat Jl. Pilakut RT 001 RW 006 Kel. Gn. Sariak Kec. Kuranji Kota Padang Provinsi Sumatera Barat atau setidak-tidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam wilayah hukum Pengadilan Negeri Padang yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini,  melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan Narkotika Golongan I,

 

ATAU

KEDUA :

Bahwa Terdakwa Elvisman Pgl Dapid Palo Bin Mawardi  pada Hari Minggu tanggal 08 Februari 2026 sekira pukul 13.30 Wib atau setidak-tidaknya pada suatu waktu tertentu dalam tahun 2026, bertempat di depan pintu rumah terdakwa yang beralamat Jl. Pilakut RT 001 RW 006 Kel. Gn. Sariak Kec. Kuranji Kota Padang Provinsi Sumatera Barat atau setidak-tidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam wilayah hukum Pengadilan Negeri Padang yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman

 

 

Pihak Dipublikasikan Ya