Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PADANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
278/Pdt.P/2026/PN Pdg Yoserizal Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 23 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 278/Pdt.P/2026/PN Pdg
Tanggal Surat Selasa, 21 Jul. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Yoserizal
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan dari Pemohon.
  2. Menyatakan sah perbaikan atas kesalahan nama orang tua Pemohon (Ayah) pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 1371-LT-17072026-0024 yang tercantum semula tertulis Jarjis diganti/diubah menjadi Jarjis Jamil.
  3. Memberi izin kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Padang supaya setelah diperlihatkan turunan dari Penetapan ini untuk melakukan catatan pinggir pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 1371-LT-17072026-0024 nama orang tua pemohon yang tercantum disana Jarjis diganti menjadi Jarjis Jamil.
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak