| Petitum |
- Menerima dan mengabulkan gugatan Pelawan secara keseluruhan;
- Menyatakan Pelawan adalah Pelawan yang beritikad baik;
- Menyatakan permohonan eksekusi Terlawan nomor : 7/Pdt.Eks/2025/PN.Pdg tersebut adalah premateur dan dinyatakan tidak dapat diterima;
- Menyatakan meletakkan sita jaminan terhadap 3 (tiga) bidang tanah dan bangunan, sebagai berikut :
- SHM nomor 1452, tanggal 14 Mei 2005, yang terletak di Jln. Pinguin, Kel.Air Tawar Barat, Kec. Padang Utara, Kota Padang, surat ukur nomor : 00481/2005 tanggal 02 Maret 2005, luas : 300 m2, atas nama : Alfirman;
-
Sebelah Utara berbatasan dengan : SHM No. 1467 an.Yanto Taslim
Sebelah Timur berbatasan dengan : SHM No. 1462 an. Alfirman
Sebelah Selatan berbatasan dengan : Jalan
Sebelah Barat berbatasan dengan : SHM No. 1458 an. Eretha S
- SHM nomor 1459, tanggal 14 Mei 2005, yang terletak di Jln. Pinguin, Kel.Air Tawar Barat, Kec. Padang Utara, Kota Padang, surat ukur nomor : 00483/2005 tanggal 02 Maret 2005, luas : 300 m2, atas nama : Alfirman;
-
Sebelah Utara berbatasan dengan : SHM No. 1455 an.Samsuar.G
Sebelah Timur berbatasan dengan : SHGB No. 2958 an. H. Amir Jamil
Sebelah Selatan berbatasan dengan : Jalan
Sebelah Barat berbatasan dengan : SHM No. 1462 an. Alfirman
- SHM nomor 1462, tanggal 14 Mei 2005, yang terletak di Jln. Pinguin, Kel. Air Tawar Barat, Kec. Padang Utara, Kota Padang, surat ukur nomor : 00482/2005 tanggal 02 Maret 2005, luas : 300 m2 , an. Alfirman;
-
Sebelah Utara berbatasan dengan : SHM No. 1453 an. Rudi Sutanto
Sebelah Timur berbatasan dengan : SHGB No. 1459 an. Alfirman
Sebelah Selatan berbatasan dengan : Jalan
Sebelah Barat berbatasan dengan : SHM No. 1452 an. Alfirman
- Menghukum Terlawan untuk membayar segala biaya yang timbul dalam perkara ini;
-
Atau apabila yang Mulia Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).
|