Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PADANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
109/Pdt.P/2026/PN Pdg Rieke Syochrani Zaef Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 06 Mar. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 109/Pdt.P/2026/PN Pdg
Tanggal Surat Senin, 02 Mar. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Rieke Syochrani Zaef
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan dari pemohon;
  2. Menyatakan sah Perbaikan atas kesalahan bulan lahir pada kutipan Akta Kelahiran dengan Nomor 099/T/CSKS-2004 yang tercantum semula tertulis bulan Mei menjadi bulan Juli;
  3. Memberi izin kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Padang supaya setelah diperlihatkan turunan dari Penetapan ini untuk melakukan catatan pinggir pada Kutipan Akta Kelahiran bulan lahir pemohon dengan Nomor 099/T/CSKS-2004 yang tercantum bulan Mei menjadi bulan Juli;
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak