Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PADANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
323/Pid.B/2024/PN Pdg 1.ADE RESTU HARYATI, SH. MH
2.MULDIANA, SH. MH
JIKO NAZARA Pgl JIKO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 02 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 323/Pid.B/2024/PN Pdg
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 23 Apr. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B-1872/L.3.10/Eoh.2/04/2024
Penuntut Umum
NoNama
1ADE RESTU HARYATI, SH. MH
2MULDIANA, SH. MH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1JIKO NAZARA Pgl JIKO[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

PRIMAIR

Bahwa terdakwa JIKO NAZARA Pgl JIKO, pada hari Minggu tanggal 18 Juni 2023, sekira pukul 02.00 wib atau setidak-tidaknya pada suatu waktu masih dalam Tahun 2023, bertempat di sebuah rumah di Jalan Subarang Palinggam Rt. 004 Rw. 001 Kelurahan Seberang Palinggam Kecamatan Padang Selatan Kota Padang  atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Padang yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, membeli, menyewa, menukar, menerima gadai, menerima hadiah, atau untuk menarik keuntungan, menjual, menyewakan, menukarkan, menggadaikan, mengangkut, menyimpan, atau menyembunyikan sesuatu benda, yang diketahui atau sepatutnya harus diduga bahwa diperoleh dari kejahatan penadahan.

 

SUBSIDAIR

Bahwa terdakwa JIKO NAZARA Pgl JIKO, pada hari Minggu tanggal 18 Juni 2023, sekira pukul 02.00 wib atau setidak-tidaknya pada suatu waktu masih dalam Tahun 2023, bertempat di sebuah rumah di Jalan Subarang Palinggam Rt. 004 Rw. 001 Kelurahan Seberang Palinggam Kecamatan Padang Selatan Kota Padang  atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Padang yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, menarik keuntungan dari hasil sesuatu benda, yang diketahuinya atau sepatutnya harus diduga bahwa diperoleh dari kejahatan.

Pihak Dipublikasikan Ya