Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PADANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
496/Pid.Sus/2026/PN Pdg NOVI OKTAVIANTI, SH RAHMAT MULIA PGL AMAIK ALIAS PEKEN BIN M.ZAKIR RUSLI. Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 14 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara Narkotika
Nomor Perkara 496/Pid.Sus/2026/PN Pdg
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 14 Agu. 2026
Nomor Surat Pelimpahan B-4383/L.3.10/Enz.2/08/2026
Penuntut Umum
NoNama
1NOVI OKTAVIANTI, SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1RAHMAT MULIA PGL AMAIK ALIAS PEKEN BIN M.ZAKIR RUSLI.[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

Primair

Bahwa terdakwa RAHMAT MULIA PGL AMAIK ALIAS PEKEN BIN M.ZAKIR RUSLI. pada hari Jum’at tanggal 15 Mei 2026 sekira pukul 09.00 WIB atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam bulan Mei tahun 2026, bertempat di pinggir jalan pasar Gaung Kec. Lubuk Begalung Kota Padang  atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Padang yang berwenang hatuntuk memeriksa dan mengadili perkara ini “ Dalam hal perbuatan secara tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman jenis shabu  yang beratnya melebihi 5 (lima) gram ”

 

Subsidair

Bahwa terdakwa RAHMAT MULIA PGL AMAIK ALIAS PEKEN BIN M.ZAKIR RUSLI. pada hari Sabtu tanggal 16 Mei 2026 sekira pukul 01.00 WIB atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam bulan Mei tahun 2026, bertempat di Jalan Andaleh RT.04 RW. 06 dibelakang TK Aiisyiah 5 Kel. Andalas Kec. Padang Timur Kota Padang atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Padang yang berwenang hatuntuk memeriksa dan mengadili perkara ini “ Dalam hal perbuatan secara tanpa hak atau melawan hukum, memiliki, menguasai dan menyimpan narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman jenis shabu yang beratnya melebihi 5 (lima) gram ”.

Pihak Dipublikasikan Ya