| Kembali |
| Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
| 496/Pid.Sus/2026/PN Pdg | NOVI OKTAVIANTI, SH | RAHMAT MULIA PGL AMAIK ALIAS PEKEN BIN M.ZAKIR RUSLI. | Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Jumat, 14 Agu. 2026 | ||||||
| Klasifikasi Perkara | Narkotika | ||||||
| Nomor Perkara | 496/Pid.Sus/2026/PN Pdg | ||||||
| Tanggal Surat Pelimpahan | Jumat, 14 Agu. 2026 | ||||||
| Nomor Surat Pelimpahan | B-4383/L.3.10/Enz.2/08/2026 | ||||||
| Penuntut Umum |
|
||||||
| Terdakwa |
|
||||||
| Advokat | |||||||
| Anak Korban | |||||||
| Dakwaan | Primair Bahwa terdakwa RAHMAT MULIA PGL AMAIK ALIAS PEKEN BIN M.ZAKIR RUSLI. pada hari Jum’at tanggal 15 Mei 2026 sekira pukul 09.00 WIB atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam bulan Mei tahun 2026, bertempat di pinggir jalan pasar Gaung Kec. Lubuk Begalung Kota Padang atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Padang yang berwenang hatuntuk memeriksa dan mengadili perkara ini “ Dalam hal perbuatan secara tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman jenis shabu yang beratnya melebihi 5 (lima) gram ”
Subsidair Bahwa terdakwa RAHMAT MULIA PGL AMAIK ALIAS PEKEN BIN M.ZAKIR RUSLI. pada hari Sabtu tanggal 16 Mei 2026 sekira pukul 01.00 WIB atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam bulan Mei tahun 2026, bertempat di Jalan Andaleh RT.04 RW. 06 dibelakang TK Aiisyiah 5 Kel. Andalas Kec. Padang Timur Kota Padang atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Padang yang berwenang hatuntuk memeriksa dan mengadili perkara ini “ Dalam hal perbuatan secara tanpa hak atau melawan hukum, memiliki, menguasai dan menyimpan narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman jenis shabu yang beratnya melebihi 5 (lima) gram ”. |
||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya |
