Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PADANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
346/Pid.Sus/2026/PN Pdg YOSSI HARISA,SH FIRZI RANGGA KURNIA PGL FIRZI BIN JONI OSMAN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 08 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Narkotika
Nomor Perkara 346/Pid.Sus/2026/PN Pdg
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 08 Jun. 2026
Nomor Surat Pelimpahan B-2965/L.3.10/Enz.2/06/2026
Penuntut Umum
NoNama
1YOSSI HARISA,SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1FIRZI RANGGA KURNIA PGL FIRZI BIN JONI OSMAN[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

Kesatu:

Bahwa terdakwa FIRZI RANGGA KURNIA Pgl FIRZI Bin JONI OSMAN Pada hari Senin tanggal 2 Maret 2026 sekira pukul 18.00 Wib atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam bulan  Maret tahun 2026 bertempat didepan SD 07 KTK Jl. Nasir Sutan Pamuncak No.101 Kel. Kampai Tabu Karambia Kec. Lubuk Sikarah Kota Solok atau setidak-tidaknya pada suatu tempat lain berdasarkan pada pasal 165 ayat (2) U ndang-Undang No.20 Tahun 2025 tentang KUHAP, Pengadilan Negeri yang didalam daerah hukumnya terdakwa bertempat tinggal, berdiam terakhir atau tempat terdakwa ditemukan atau ditahan hanya berwenang mengadili perkara terdakwa tersebut, apabila tempat kediaman sebagian besar saksi yang dipanggil lebih dekat pada tempat pengadilan negeri itu dari pada tempat kedudukan pengadilan negeri  yang didalam daerahnya tindak pidana itu dilakukan, yang masih termasuk dalam daerah hokum pengadilan negeri padang yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman jenis Ganja

 

Atau

Kedua:

Bahwa terdakwa FIRZI RANGGA KURNIA Pgl FIRZI Bin JONI OSMAN, Pada hari Selasa tanggal 03 Maret 2026 sekira pukul 14.30 WIB atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam bulan Maret tahun 2026 bertempat di depan rumah yang beralamat di Komplek Cendana Blok O/12 Rt 004 Rw 014 Ke. Parupuk Tabing Kec. Koto Tangah Kota Padang atau setidak-tidaknya di tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Padang yang berwenang memeriksa dan mengadili, tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman jenis Ganja,

Pihak Dipublikasikan Ya