Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
4/Pid.Pra/2023/PN Pdg | JUMALIAR ALIAS PALIAR BIN RUSLI | Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan | Minutasi |
- Data Umum
- Penetapan
- Jadwal Sidang
- Saksi
- Putusan
- Riwayat Perkara
A PHP Error was encountered
Severity: Notice
Message: Undefined variable: penghentian_perkara
Filename: detil_perkara/detil_perkara.php
Line Number: 159
Tanggal Pendaftaran | Selasa, 01 Agu. 2023 | ||||
Klasifikasi Perkara | Sah atau tidaknya penetapan tersangka | ||||
Nomor Perkara | 4/Pid.Pra/2023/PN Pdg | ||||
Tanggal Surat | Selasa, 01 Agu. 2023 | ||||
Nomor Surat | 03/Prapid-PL/VIII-2023 | ||||
Pemohon |
|
||||
Termohon |
|
||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||
Petitum Permohonan | Permohonan : Bahwa berdasarkan hal-hal tersebut di atas, mohon kiranya Ketua Pengadilan Negeri Klas 1-A Padang untuk memanggil Kami Para Pihak dalam suatu hari sidang yang akan ditentukan kemudian, dan sesuai dengan hak-hak Pemohon, sebagaimana Pasal 79 jo 78, jo 77 KUHAP, kami memohon:------------- a. Pada waktu pemeriksaan Praperadilan ini, mohon Pemohon Materil dipanggil dan dihadapkan dalam persidangan Praperadilan dan didengar keterangan-keteranganya;---------------------------------------------------------------------------- b. Kepada Penyidik PNS diperintahkan untuk membawa berkas-berkas Berita Acara Pemeriksaan ke dalam sidang dan menyerahkannya kepada Hakim Praperadilan. |
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |