| Petitum |
- Mengabulkan permohonan pemohon
- Menyatakan sah penetapan Nama, Tempat dan Tangda1 Lahir Pernonon yang tercantum dalam Paspor yang lama Nomor B6510202 yang semula Nama nya Don Popino ditetapkan menjadi Devid Destra, Tempat Lahir yang semula Padang ditetapkan menjadi Padang, Tanggal Lahir yang semula 7 Juli 1977 ditetapkan menjadi 15 Desember 1972 dengan Alamat Jln. Tepi Pasang No 93 , Kelurahan Kampung Pondok Kecamatan Padang Barat Kota Padang
- Memberikan izin kepada Dinas Imigrasi Kelas 1A TPI padang Kota Padang Sumatera Barat supaya setelah diterbitkan turunan dariĀ penetapan ini untuk melakukan penetapan Nama, Tempat Tanggal Lahir pada Paspor yang lama Nomor B6510202 yang semula Nama Don Popino untuk dirubah menjadi Devid Destra, Tempat Tanggal Lahir yang semula Padang untuk dirubah menjadi Padang, Tanggal Lahir yang semula 7 Juli 1977 untuk dirubah menjadi 15 Desember 1972 dengan alamat Jln Tepi Pasang No 93 Rt 02/Rw 02 Kel. Kampung Pondok Kec. Padang Barat Kota Padang.
- Membebankan Biaya permohonan ini kepada pemohon
|