Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PADANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
432/Pid.Sus/2026/PN Pdg 1.VISTA SANDRA, S.H
2.Muhammad Rafli Romadhon, S.H.
GHAZA RAMADHAN PGL GHAZA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 17 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Narkotika
Nomor Perkara 432/Pid.Sus/2026/PN Pdg
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 17 Jul. 2026
Nomor Surat Pelimpahan B-924/L.3.22/Enz.2/07/2026
Penuntut Umum
NoNama
1VISTA SANDRA, S.H
2Muhammad Rafli Romadhon, S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1GHAZA RAMADHAN PGL GHAZA[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

PRIMAIR

Bahwa Terdakwa GHAZA RAMADHAN Pgl GHAZA pada hari Selasa tanggal 21 April 2026, sekira pukul 19.00 WIB atau setidak-tidaknya pada waktu lain yang masih dalam bulan April 2026 atau setidak-tidaknya pada waktu lain yang masih dalam tahun 2026, bertempat di Dermaga yang beralamat Dusun Karoniet, Desa Tuapejat, Kecamatan Sipora Utara, Kabupaten Kepulauan Mentawai  atau setidak-tidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Padang yang berwenang memeriksa dan mengadili, secara tanpa hak atau melawan hukum, menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan narkotika golongan I tanaman jenis ganja”

 

SUBSIDAIR

Bahwa Terdakwa GHAZA RAMADHAN Pgl GHAZA pada hari Selasa tanggal 28 April 2026, sekira pukul 21.00 WIB atau setidak-tidaknya pada waktu lain yang masih dalam bulan April 2026 atau setidak-tidaknya pada waktu lain yang masih dalam tahun 2026, bertempat di Dermaga yang beralamat Dusun Karoniet, Desa Tuapejat, Kecamatan Sipora Utara, Kabupaten Kepulauan Mentawai  atau setidak-tidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Padang yang berwenang memeriksa dan mengadili, “tanpa hak atau melawan hukum menanam, memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika golongan I tanaman jenis ganja”

 

LEBIH SUBSIDAIR:

Bahwa Terdakwa GHAZA RAMADHAN Pgl GHAZA pada hari Selasa tanggal 21 April 2026, sekira pukul 19.00 WIB atau setidak-tidaknya pada waktu lain yang masih dalam bulan April 2026 atau setidak-tidaknya pada waktu lain yang masih dalam tahun 2026, bertempat di Dermaga yang beralamat Dusun Karoniet, Desa Tuapejat, Kecamatan Sipora Utara, Kabupaten Kepulauan Mentawai  atau setidak-tidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Padang yang berwenang memeriksa dan mengadili, setiap penyalah guna narkotika golongan I bagi diri sendiri”

Pihak Dipublikasikan Ya