| Kembali |
| Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
| 491/Pid.Sus/2026/PN Pdg | 1.RISKO LIVARDI, S.H. 2.RONNI, SH, MH |
MONSWAR PGL MOMON BIN AZWAR RAMLI | Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Jumat, 14 Agu. 2026 | ||||||
| Klasifikasi Perkara | Narkotika | ||||||
| Nomor Perkara | 491/Pid.Sus/2026/PN Pdg | ||||||
| Tanggal Surat Pelimpahan | Jumat, 14 Agu. 2026 | ||||||
| Nomor Surat Pelimpahan | B-4247/L.3.10/Enz.2/07/2026 | ||||||
| Penuntut Umum |
|
||||||
| Terdakwa |
|
||||||
| Advokat | |||||||
| Anak Korban | |||||||
| Dakwaan | PERTAMA Bahwa Terdakwa MONSWAR Pgl MOMON Bin AZWAR RAMLI bersama-sama dengan saksi ROBI ANDIKA Pgl ROBI Bin BURHANUDIN (Penuntutan Terpisah) pada hari Kamis tanggal 23 April 2026 sekira pukul 19.00 WIB atau setidak-tidaknya pada waktu lain pada bulan April 2026, bertempat di rumah Terdakwa MONSWAR yang beralamat di Belakang SD 15 RT. 02/ RW. 08, Kelurahan Banuaran Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Padang yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, melakukan Percobaan atau permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana Narkotika dan Prekursor Narkotika tanpa hak memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I Bukan tanaman.
ATAU KEDUA Bahwa Terdakwa MONSWAR Pgl MOMON Bin AZWAR RAMLI bersama-sama dengan saksi ROBI ANDIKA Pgl ROBI Bin BURHANUDIN (Penuntutan Terpisah) pada hari Kamis tanggal 23 April 2026 sekira pukul 15.00 WIB atau setidak-tidaknya pada waktu lain pada bulan April 2026, bertempat di rumah Terdakwa MONSWAR yang beralamat di Belakang SD 15 RT.02/ RW.08, Kelurahan Banuaran Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Padang yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, Turut serta melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I bagi diri sendiri. |
||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya |
