Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PADANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
510/Pid.Sus/2026/PN Pdg LIRANDA MARDHATILLAH, SH, MH ADRIAN PGL RIAN BIN BAKRY Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 21 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara Narkotika
Nomor Perkara 510/Pid.Sus/2026/PN Pdg
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 21 Agu. 2026
Nomor Surat Pelimpahan B-4651/L.3.10/Enz.2/08/2026
Penuntut Umum
NoNama
1LIRANDA MARDHATILLAH, SH, MH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1ADRIAN PGL RIAN BIN BAKRY[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

KESATU

Bahwa ia Terdakwa ADRIAN Pgl RIAN Bin BAKRY pada hari Selasa tanggal  09 Juni 2026 sekira pukul 20.30 Wib atau setidak-tidaknya pada waktu lain yang masih pada bulan Juni tahun 2026 bertempat bertempat di dalam rumah yang beralamat di Jl. Ulu Gadut RT 002 / RW 002 Kel. Limau Manih Selatan Kec. Pauh Kota Padang, atau setidak-tidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk di dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Padang, tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I jenis Shabu seberat 0,15 (nol koma lima belas) gram

 

ATAU

KEDUA

Bahwa ia Terdakwa ADRIAN Pgl RIAN Bin BAKRY pada hari Selasa tanggal  09 Juni 2026 sekira pukul 20.30 Wib atau setidak-tidaknya pada waktu lain yang masih pada bulan Juni tahun 2026 bertempat bertempat di dalam rumah yang beralamat di Jl. Ulu Gadut RT 002 / RW 002 Kel. Limau Manih Selatan Kec. Pauh Kota Padang, atau setidak-tidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk di dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Padang, tanpa hak memiliki, menyimpan, menguasai, atau  menyediakan Narkotika Golongan I jenis Shabu seberat 0,15 (nol koma lima belas) gram

Pihak Dipublikasikan Ya