Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PADANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
341/Pdt.P/2026/PN Pdg Rahayu Purnaning Putri Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 08 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 341/Pdt.P/2026/PN Pdg
Tanggal Surat Rabu, 02 Sep. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Rahayu Purnaning Putri
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan dari Pemohon.
  2. Menyatakan sah menonaktifkan Akte Kelahiran yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pasaman dengan Nomor NIK 1308134111110001 dan Akte Kelahiran Nomor 1308-LT-21082018-0010.
  3. Memberikan izin kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Padang supaya setelah diperlihatkan turunan dari Penetapan ini untuk menonaktifkan Akte Kelahiran anak Pemohon dengan Nomor 1308-LT-21082018-0010 yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pasaman.
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak